KENDARI, NULISPRENEUR.COM — PLN terus memperkuat sinergi lintas sektor demi mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tertib dan taat hukum.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan seluruh Kejaksaan Tinggi di wilayah Sulawesi, Senin (14/7/2025).
Penandatanganan dilakukan serentak oleh empat Unit Induk PLN di regional Sulawesi—PLN UID Sulselrabar, UID Suluttenggo, UIP Sulawesi, dan UIP3B Sulawesi—bersama enam Kejaksaan Tinggi: Sulsel, Sultra, Sulbar, Sulteng, Sulut, dan Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, yang disaksikan secara daring oleh jajaran pimpinan tinggi Kejaksaan Agung.
Khusus di Sulawesi Tenggara, penandatanganan dilakukan di Kantor PLN NP UP Kendari, antara Manager PLN Se Regional Kendari, ada PLN UPT Kendari, UP3 Kendari, PLN NP UP Kendari dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Anang Supriatna, S.H., M.H.
Fokus kerja sama ini adalah penguatan aspek hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pendampingan terhadap pengamanan aset negara.
“Kami siap mendampingi PLN dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi, sekaligus memastikan proses pelayanan pelanggan kelistrikan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Anang Supriatna dalam sambutannya.

BACA JUGA: Hamparan Hijau Daun Bawang Hiasi Agrowisata California: Jadi Destinasi Edukatif di Bumi Anoa
Ia juga menegaskan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung PLN menjalankan tugas-tugasnya secara legal dan akuntabel.
Di sisi lain, Manager UPT Kendari, Khusnul Khotimah, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam menjalankan operasional dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan.
“Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk keseriusan PLN menjaga akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah. Harapannya, kelistrikan di Sulawesi Tenggara bisa terus tumbuh berkelanjutan dan memberi manfaat maksimal untuk masyarakat,” jelas Khusnul.
Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan wajah baru PLN yang tidak hanya fokus pada keandalan teknis dan pelayanan, tetapi juga memperkuat tata kelola hukum dan integritas kelembagaan. ***
Editor: Fitrah Nugraha
Post Comment