Cetak Developer Bebas Riba, Property Syariah Masterclass 2026 Bakal Digelar di Kendari Bulan Depan

KENDARI, NULISPRENEUR.COM Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) bersama dengan Sharia Property Developer Association siap menyelenggarakan mega edukasi bertajuk “Property Syariah Masterclass 2026” di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Acara berskala nasional ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari penuh, yakni pada Sabtu dan Ahad, 11–12 Juli 2026 mendatang.

Pelatihan intensif ini dirancang khusus untuk memfasilitasi para pelaku usaha, investor, maupun masyarakat umum yang ingin membangun aset properti murni syariah tanpa ketergantungan pada bank, tanpa denda, dan sepenuhnya bebas dari unsur riba.

Langkah ini dinilai strategis di tengah meningkatnya minat pasar terhadap kepemilikan hunian berkonsep halal di Indonesia.

Masterclass kali ini akan menghadirkan dua pakar sekaligus praktisi papan atas yang telah sukses membidani ribuan proyek properti syariah di tanah air. Keduanya siap mengupas tuntas formulasi bisnis properti dari hulu ke hilir berdasarkan prinsip syariat Islam.

Pembicara pertama adalah Arief Sungkar, yang merupakan Ketua Umum ADPS, serta pembicara kedua adalah Rosyid Aziz, selaku Founder dan CEO DPS.

Mengusung jargon “2 Pembicara, 5 Keahlian, 1 Tujuan: Membangun Aset Tanpa Riba”, para peserta nantinya akan dibekali dengan lima kompetensi inti yang wajib dimiliki dalam ekosistem properti syariah. Mulai dari strategi pembebasan lahan, manajemen modal mandiri, teknik pemasaran efisien, hingga aspek legalitas hukum Islam dalam transaksi properti.

Acara ini dinilai sangat cocok diikuti oleh berbagai kalangan, di antaranya para Developer Property yang ingin bertransisi ke sistem syariah, Agen Property, Investor Property, Pengusaha Muslim, serta kalangan profesional yang bercita-cita memiliki bisnis dan aset bebas riba.

Konsep properti syariah yang diusung oleh ADPS dan DPS sendiri terbukti bukan lagi sekadar wacana teoritis.

Berdasarkan data terkini, komunitas ini telah membuktikan keberhasilannya dengan merealisasikan lebih dari 1.729 proyek properti syariah yang tersebar luas di 183 kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.

Hingga pertengahan tahun 2026 ini, ekosistem besar ini tercatat telah merangkul lebih dari 3.312 anggota aktif yang tergabung dalam jaringan developer properti syariah terbesar di Indonesia.

Pertumbuhan angka keanggotaan ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran masyarakat untuk hijrah ke sektor finansial yang bersih dari riba kian masif.

Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dan sekitarnya yang tertarik untuk mengamankan aset atau memulai bisnis properti secara halal, pendaftaran resmi telah dibuka oleh pihak panitia.

Informasi lebih lanjut dan proses reservasi kursi dapat diakses secara daring melalui tautan resmi https://s.id/Camp_PropertySyariah_Sultra atau melalui layanan komunikasi WhatsApp di nomor 0811-3963-697. ***

Editor: Fitrah Nugraha

Post Comment