KENDARI, NULISPRENEUR.COM – Produsen madu asli Maduqi, yang dikenal dengan tagline “Madu Murni Garansi Rimbawan”, resmi membuka lowongan kerja untuk posisi Admin.
Perusahaan yang berdiri sejak 2019 ini terus memperkuat kiprahnya sebagai penyedia madu terpercaya di Indonesia dengan badan hukum resmi bernama PT Makkarumpa World Honeybeeqi sejak 18 Juni 2022.
Maduqi juga menghadirkan beragam produk turunan lebah seperti propolis, bee pollen, dan royal jelly. Semua produk diolah dengan standar tinggi untuk menjaga kualitas serta manfaat alaminya.
Selain fokus pada kualitas, Maduqi juga membuka peluang kemitraan luas melalui program afiliasi, reseller, agen, dan distributor. Untuk kali ini, Maduqi sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Admin.
Melalui rekrutmen ini, Maduqi menawarkan kesempatan bagi generasi muda Kendari untuk bergabung dan berkembang bersama perusahaan lokal yang berkomitmen pada keaslian produk dan praktik panen ramah lingkungan.
Detail Posisi & Fasilitas
- Posisi: Admin
- Honor: Rp1.500.000 – Rp6.000.000 (naik Rp100.000 setiap bulan, maksimal Rp6 juta)
- Jam Kerja: 7 jam per hari, 6 hari per pekan (±40 jam per minggu)
- Fasilitas Tambahan: Konsumsi, transportasi, pulsa, madu Maduqi 650g sejak bulan pertama, bonus omzet binaan 1%, BPJS Kesehatan (mulai bulan ke-4), serta bonus loyalitas berupa logam mulia, HP, hingga laptop sesuai masa kerja.
Kualifikasi Utama
- Laki-laki Muslim usia 20–45 tahun, KTP Kendari.
- Tidak merokok, mau belajar, dan siap diajar.
- Memiliki HP/laptop yang bisa digunakan untuk bekerja online.
- Berkarakter baik, berpendidikan (ijazah bukan syarat utama).
- Diutamakan memiliki akun media sosial sesuai KTP dengan minimal 1.000 teman/follower dan story WhatsApp dilihat minimal 100 orang.
Pekerjaan Utama
- Administrasi perkantoran.
- Pekerjaan berbasis HP/laptop.
- Membaca dan belajar rutin.
- Menyusun rencana kerja serta laporan harian.
Cara Melamar
Pelamar dapat mengirimkan daftar riwayat hidup dan KTP melalui tautan s.id/MaduQi atau menghubungi 0813-5527-5463. Wawancara akan dilakukan secara online sesuai nomor antrian. ***
Editor: Fitrah Nugraha
Post Comment